HADITS PERTAMA
N
I A T
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti Hadits:
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar
bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah
shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan[1]
tergantung niatnya[2]. Dan sesungguhnya setiap
orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya[3]
karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada
(keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan
kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka
hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu
Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al
Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An
Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang paling shahih
yang pernah dikarang).
Catatan:
1. Hadits ini merupakan salah satu
dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i
berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah
bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan,
sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur tersebut.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini mencakup
tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata,"
Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2.
Sebab dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari
Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon
bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala berhijrah. Maka orang itu kemudian
dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu
Qais).
Kandungan Hadist:
1. Niat merupakan syarat
layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan
pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat
semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi
ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua perbuatan yang bermanfaat
dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia
akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan
adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat
7. Hadits di atas menunjukkan bahwa
niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman
menurut pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati,
diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits:
1. Niat dan keikhlasan : (Qs.7 : 29), (Qs.98 :
5)
2. Hijrah : (Qs.4 : 97), (Qs.2 : 218), (Qs.3 : 195), (Qs.8 : 72)
3. Fitnah dunia : (Qs.3 : 145), (Qs.4 : 134), (Qs.6 : 70), (Qs.8 : 67)
Footnote ;
1. Yang dimaksud perbuatan di sini adalah amal ibadah yang membutuhkan
niat.
2. Niat adalah keinginan dan kehendak hati
3. Makna kata "Hijrah" secara bahasa: meninggalkan,
sedangkan menurut syariat artinya: meninggalkan negeri kafir menuju negeri
Islam dengan maksud bisa melakukan ajaran agamanya dengan tenang. Yang dimaksud
dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke Madinah sebelum Fathu Makkah
(Penaklukan kota Mekkah th. 8 H).